PPKM Darurat, Penumpang LRT Dibatasi Hanya 30 Orang

Pemerintah menerapkan kebijakan PPKM darurat sejak 3-20 Juli untuk menekan laju penularan Covid-19. Selama kebijakan ini, sektor transportasi diwajibkan menjaga kapasitas maksimal. Corporate Communication Manager PT LRT Jakarta, Kurniati menyampaikan batas maksimal penumpang LRT tidak melebihi 25 persen.

"Pembatasan jumlah penumpang dari kapasitas normal 135 orang per kereta menjadi 30 orang per kereta, atau kurang dari 25 persen kapasitas," ucap Kurniati, Jumat (2/7).

Namun demikian, Kurniati menuturkan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Berita selengkapnya dapat dilihat di https://m.merdeka.com/jakarta/ppkm-darurat-penumpang-lrt-dibatasi-hanya-30-orang.html

Berita Terkait
TRANSPORTER VOL IV
LRT Jakarta telah melalui perjalanan yang penuh optimis, inovasi, dan kolaborasi sepanjang tahun 202....
Akhir tahun makin seru bareng LRT Jakarta! 🎉
Jangan sampai ketinggalan, yuk datang langsung ke stasiun LRT Jakarta dan jangan lupa juga untuk dow....
Donor Darah Stasiun LRT Jakarta
Setetes Darahmu, Menghubungkan Kehidupan

Yuk, menutup tahun ini dengan penuh makna me....
1958 View

Situs Resmi PT LRT Jakarta

Anggota Grup JAKPRO
#LRTJ #LRTJakarta

www.lrtjakarta.co.id
www.jakarta-propertindo.com


Newsletter Subscribe