Naik Transportasi Umum di Jakarta, MRT, LRT dan Transjakarta Tak Lagi Wajib Pakai Masker

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Setelah dinanti sebagian masyarakat tentang aturan pelepasan masker di transportasi umum. Akhirnya, mulai Ahad 11 Juni 2023, naik MRT, LRT Jakarta dan Transjakarta tidak wajib menggunakan masker. Hal tersebut menyusul Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan pada Jumat (9/6/2023) bahwa Pemerintah resmi mencabut aturan kewajiban penggunaan masker saat melakukan perjalanan dalam dan luar negeri, serta saat kegiatan di fasilitas publik dan berskala besar.
Aturan tersebut tertuang dalam SE No.1 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditetapkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Hal tersebut juga mengubah kebijakan bagi syarat penumpang untuk naik Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta. Penumpang tidak disyaratkan lagi wajib mengunakan masker.

Untuk berita selengkapnya dapat mengakses di: https://www.beritatrans.com/artikel/239265/Naik-Transportasi-Umum-di-Jakarta-MRT-LRT-dan-Transjakarta-Tak-Lagi-Wajib-Pakai-Masker/ 

Berita Terkait
Perubahan Susunan Dewan Komisaris PT LRT Jakarta
Sesuai dengan Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT L....
Demi GCG, LRT Jakarta Luncurkan Whistleblowing System
PT LRT Jakarta meluncurkan sistem pelaporan pelanggaran atau whistleblowing system LRT Jakarta Integ....
LRT Jakarta, Transportasi Umum Penghalau Macet dan Polusi Udara
INFO NASIONAL – Saat ini terdapat dua moda transportasi jenis LRT di Ibu Kota Jakarta, yaitu LRT J....
477 View

Situs Resmi PT LRT Jakarta

Anggota Grup JAKPRO
#LRTJ #LRTJakarta

www.lrtjakarta.co.id
www.jakarta-propertindo.com


Newsletter Subscribe