Naik Transjakarta, LRT, dan MRT Kini Tak Wajib Pakai Masker

KOMPAS.com - Naik transportasi umum seperti Transjakarta, LRT, dan MRT kini tidak diwajibkan menggunakan masker. Hal ini menyusul langkah pemerintah yang secara resmi sudah mencabut aturan wajib pakai masker per Jumat (9/6/2023).

Merujuk pada surat edaran yang sama, LRT Jakarta juga tidak lagi mewajibkan penumpang menggunakan masker. Kendati demikian, penumpang tetap dianjurkan menerapkan protokol kesehatan.

Untuk berita selengkapnya dapat mengakses di: https://travel.kompas.com/read/2023/06/11/122532427/naik-transjakarta-lrt-dan-mrt-kini-tak-wajib-pakai-masker 

Berita Terkait
Perubahan Susunan Dewan Komisaris PT LRT Jakarta
Sesuai dengan Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT L....
Demi GCG, LRT Jakarta Luncurkan Whistleblowing System
PT LRT Jakarta meluncurkan sistem pelaporan pelanggaran atau whistleblowing system LRT Jakarta Integ....
LRT Jakarta, Transportasi Umum Penghalau Macet dan Polusi Udara
INFO NASIONAL – Saat ini terdapat dua moda transportasi jenis LRT di Ibu Kota Jakarta, yaitu LRT J....
613 View

Situs Resmi PT LRT Jakarta

Anggota Grup JAKPRO
#LRTJ #LRTJakarta

www.lrtjakarta.co.id
www.jakarta-propertindo.com


Newsletter Subscribe