Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan menyatakan, belum menerima laporan secara perinci terjadi klaster kasus Covid-19 di transportasi publik (bus umum dan kereta) di wilayah kerjanya. Kepala BPTJ Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti menyatakan, setiap pekan dirinya menghadiri rapat rutin dengan Satgas Penangan Covid-19 dan pihak terkait lainnya, tetapi belum ada laporan terjadi klaster transportasi umum.
"Belum ada data perinci telah terjadi klaster Covid-19 dari pengguna transportasi umum, khususnya bus dan kereta di wilayah Jabodetabek," ujar Polana di Jakarta, Senin (12/10).
Namun, dia mengingatkan, kewenangan menentukan ada tidaknya klaster tersebut ada pada pihak berwenang, misalnya dari satgas. Dia mengapresiasi kerja pemda dan pemerintah pusat, juga para operator transportasi yang menjalankan protokol kesehatan untuk memberi rasa aman kepada penumpang.
Berita selengkapnya dapat dibaca di https://republika.co.id/berita/qi3nei383/bptj-belum-ada-laporan-klaster-transportasi-publik-covid19