Aturan PPKM Darurat Jawa-Bali Soal Penumpang LRT Jakarta, Kapasitas Tak Boleh Melebihi 25 Persen

Sejumlah sektor akan dibatasi operasionalnya dalam masa PPKM Darurat yang akan dimulai pada 3-20 Juli 2021.

Salah satu sektor yang juga dibatasi dalam masa PPKM Darurat yaitu terkait transportasi.

Pemerintah Indonesia memberikan beberapa aturan dalam menggunakan moda transportasi, tidak hanya untuk jarak jauh melainkan juga lokal.

Dalam upaya menekan pelonjakan kasus Covid-19, jumlah penumpang LRT dibatasi dengan maksimal 25 persen dari kapasitas normal.

Berita selengkapnya dapat dilihat melalui link https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/amp/pr-012150885/ada-aturan-baru-di-masa-ppkm-darurat-kapasitas-penumpang-lrt-tak-boleh-lebih-dari-25-persen

Berita Terkait
Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B capai 42,3 persen
Jakarta (ANTARA) - Progres pembangunan LRT Jakarta Fase 1B yang menghubungkan Velodrome ke Manggarai....
Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Capai 39,83 Persen
Liputan6.com, Jakarta - Proyek Lintas Raya Terpadu atau Light Rapid Transit (LRT) Jakarta Fase 1B Ve....
LRT luncurkan LarataPay sebagai pembayaran digital bagi konsumen
Jakarta (ANTARA) - PT LRT meluncurkan aplikasi LarataPay sebagai alat pembayaran digital bagi penggu....
2373 View

Situs Resmi PT LRT Jakarta

Anggota Grup JAKPRO
#LRTJ #LRTJakarta

www.lrtjakarta.co.id
www.jakarta-propertindo.com


Newsletter Subscribe